Fakultas Hukum UMSU Beri Penyuluhan Hukum Penyalahgunaan Narkotika

Fakultas Hukum UMSU Beri Penyuluhan Hukum Penyalahgunaan Narkotika

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang diwakili oleh mahasiswa dan dosen memberikan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkotika di SMA Namira (7/4/2017).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang hukum yang berlaku di Indonesia tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, agar setiap siswa mampu menjaga diri dari kejaharan narkotika.


Kepala SMA Namira Bapak Muzanni Lubis menyambut baik kedatangan rombongan dari FH UMSU di kantornya dan sembat berbincang-bincang sekaligus meminta kepada mahasiswa dan dosen menyempatkan memberikan pemahaman tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan kenakalan remaja. Hal ini bertujuan agar setiap siswa bertindak dengan cerdas dalam setiap menghadapi permasalahan yang dihadapinya baik di sekolah maupun di luar sekolah.

 

M23.
SMA NAMIRA
Towards a Better Future

KOMENTAR